Program Kerja Partai Pemersatu Bangsa

1. Mewujudkan kehidupan demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

2. Menciptakan ikiim yang kondusif dan konkrit untuk mensejahterakan masyarakat

3. Memberikan pendidikan politikyang sehat, sosialisasi politik, perumusan dan penyaluran kepentingan serta komunikasi politik secara riil untuk

membentuk warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

4. Menyalurkan aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan negara

5. Memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional

6. Menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia

7. Melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang positif demi kemakmuran anggota dan masyarakat

8. Mendirikan badan usaha dan memiliki andil pada suatu badan usaha

9. Memperjuangkan secara konsisten kepentingan rakyat secara luas

10. Merekatkan berbagai pihak, mendukung integhtas dan persatuan nasional, mewujudkan ikiim terciptanya keadilan, penegakan hukum, penghormatan hak-hak asasi manusia serta mengurangi dan menyelesaikan konflik kemasyarakatan dan menjamin terciptanya stabilitas keamanan.

11. Mewujudkan cita-cita nasional yaitu terlindunginya bangsa dan Negara Republik Indonesia, terwujudnya kesejahteraan umum, cerdasnya kehidupan bangsa dan terlaksananya ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

12. Menyiapkan kader-kader partai demi terusnya kelangsungan partai yang bebasdaricampurtangan pihak luar.

Program Pengkaderan:

Untuk pengkaderan Partai Pemersatu Bangsa di 30 provinsi, 320 kabupaten/kodya, 4029 kecamatan, 6471 kelurahan dan 61.669 desa, dengan jumlah penduduk seluruh Indonesia 209.389.000 jiwa(data tahun 200-2001) dengan menggerakkan seluruh kader Tingkat Nasional , Dewan Pimpinan Nasional Partai Pemersatu Bangsa. Seluruh kader kabupaten/kodya, seluruh kader kecamatan, seluruh kader desa/kelurahan dengan hncian sebagai berikut;


1. Nasional

2.DaerahTk.l

3.DaerahTk.ll Jumlah


: 300 kader : 662 kader : 1.590 kader 2.552 kader



KADER PUSAT/WILAYAH

Jumlah Kabupaten

DPRD Tk.l

DPRD TUI

Jumlah Kader

Nasional

-

-

-

300

Wilayah Jawa

110

180

550

730

Wilayah Bali/NTB/NTT

29

50

145

195

Wilayah Sumatera

86

220

430

650

Wilayah Kalimantan

31

65

155

220

Wilayah Sulawesi

41

95

205

600

Wilayah Jayapura/Maluku/Gorontalo

23

52

115

167

320

662

1.590

2.552

Maka dapat diperkirakan, Partai Pemersatu Bangsa mendapatkan perolehan suara diseluruh Indonesia : 50% atau 209.389.000 x 50% = 104.695.000

Dengan Asumsi Pengkaderan:

No

Nasional

DPRD Tk.l

DPRO Tk. II

Jumlah

DPR/MPR

Kodya

- Kec. Oesa

A

Nasional/Pusat

30 Prop x 10 = 300

-

.

-

a

Wilayah Jawa

i

Banten

IS Kade

6 Kab i

<>

45 Kxder

2

DKI

40 Kade

r

5 Kab x

( 5 (Kdr) = 25

65 Kader

3

JAWA BARAT

40 Kade

22 Kab >

( 5 (Kdr) = 110

150 Kadar

4

JAWATENGAH

30 Kade

35 Kab >

( 5 (Kdr) » 175

205 Kader

5

DIJ

15 Kade

r

5 Kab

x 5 (Kdr) " 25

40 Kadar

6

JAWATIMUR

40 Kade

37 Kab «

K 5 (Kdr) =185

225 Kader

Jurntah .................

180 Kade

110 Kabupaten = 550

730 Kader


Apabila target suara dalam pemilu 2004 ini dapat tercapai berdasarkan asumsi tersebut di atas, maka Partai Pemersatu Bangsa dapat memperjuangkan aspirasi arus bawah, demi kemakmuran bangsa Indonesia, sesuai visi dan misi Partai Pemersatu Bangsa, memperjuangkan kepentingan bangsa baikdilegislartifmaupuneksekutif.