Prospek PPB dalam Pembangunan Politik Indonesia

Prospek berarti pengharapan, berkaitan dengan masa depan. Sesuatu yang diharapkan di kelak kemudian hari. Prospek Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dalam pembangunan politik di Indonesia, berarti mempersoalkan keberadaan PPB di masa depan. Apakah prospeknya cerah? Yang pasti, PPB bukan seperti partai yang tumbuh tanpa didukung oleh pengkaderan yang kuat. Jika saja PPB disamakan dengan partai yang tumbuh nan/a sekedarada, atau sebagai partai pelengkap, keberadaan PPB sebagai partai politik memang memprihatinkan.

Tentu saja tidak ingin keberadaan PPB di masa depan seperti tanaman jagung yang dalam semusim terus surut. Dilahirkan dengan proses yang panjang serta melalui penelitian seksama melalui fungsi, peran serta keberadaan partai politik di Indonesia. Setelah melihat partai yang telah lama berfungsi kurang berperan memaknai kehidupan berbangsa dan bernegara, maka PPB berada di sisi strategis dalam fungsinya tampil sebagai partai politik yang mandiri dan independen. Sebelum beranjak lebih jauh ada baiknya kita menengok Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN ) yang ada yang menjadi acuan pembangunan kita.

Arah pembangunan politik Indonesia yang merupakan bagian dari pembangunan nasional secara garis besar telah kita sepakati dalam GBHN sebagaimana dapat dicermati dalam isi, makna dan hakikat pembangunan nasional.

Seperti diketahui pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tujuan nasional yang dimaksud : meliputi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia ; memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pertanyaannya kemudian sampai sejauhmana tugas mewujudkan tujuan nasional tersebutdiupayakan?

Apakah segenap bangsa, seluruh rakyat kita makin merasa aman memperoleh perlindungan? Apakah kehidupan bangsa kita semakin cerdas? Apakah kita mendekati pencapaian tujuan nasionai tersebut ataukah cuma jalan di tempat Penilaian kita agaknya susah untuk menilai apakah asas-asas dalam GBHN tetap menjadi pegangan, dan benar-benar diterapkan karena sifatnya yang kualitatif. Kita semua Mafhum GBHN adalah semacam policy statement yang untuk menilai pelaksanaannya memerlukan kecermatan dan kearifan politik.

Keberadaan PPB sebagai sarana perjuangan politik rakyat merupakan bagian dad modal dasar pembangunan nasional yaitu potensi dan kekuatan efektif bangsa. Oleh karena itu untuk menilai bagaimana prospek PPB dalam pembangunan politik Indonesia, ada baiknya kita melihat karakteristik demokrasi pancasila ; setidaknya dalam rumusan formal dan ideal. Karakteristik demokrasi Pancasila antara lain bercirikan : "kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah mufakaf-Bagaimana kenyataan secara empiris di lapangan, tentu kita mengetahui dan merasakan bagaimana kondisi tersebut masih jauh dan harapan.

Yang paling esensial dipertanyakan adafah bagaimana implementasi kebersamaan itu di era reformasi ini. Di mana letak konflik, persaingan, perbedaan, dan keanekaragaman pandangan politik secara historis masih terus menyisakan penanganan yang !ebih arif. Misalnya, bagaimana kemudian kita menerapkan 'kebersamaan' dalam pemilihan umum pada 2004. Jangan sampai partai politik yang kuat menciderai yang lemah, sebaliknya yang lemah juga harus menghormati yang kuat. Bukankah pemilu itu pada hakikatnya persaingan untuk memperebutkan dukungan, hati dan pikiran rakyat. Bagaimana menjelaskan kebersamaan ini dari sisi keberadaan partai-partai politik yang hanya di badan-badan perwakilan, seperti DPR, DPD, DPRD.

Semoga nantinya tidak lagi sulit kita temukan dalam jajaran eksekutif di berbagai tingkat seperti menteri, gubernur, bupati/walikota, dan kepala desa.

Akal sehat dan rasa keadilan kita pun bertanya-tanya. Mungkinkah dari pemilu ke pemilu yang secara teratur diadakan setiap lima tahun sekali memilih iangsung jajaran eksekutif (sebut presiden), gubernur, bupati/walikota. Yang dalam Pemilu 2004 Presiden dipilih Iangsung oleh rakyat, dan ini pertanda bahwa kedaulatan di tangan rakyat benar-benar mulai diberdayakan.

Lalu kemudian di mana posisi PPB berada ? PPB seperti halnya partai-partai politik yang lain menanti tahapan verifikasi agar dirinya sah menurut hukum sebagai partai politik peserta pemilu 2004 ? Hanya dalam tahapan melaksanakan program-programnya, PPB senantiasa berpegang pada nilai-nilai perjuangan yang bersifat normatif, yang dirumuskan dalam prinsip-prinsip: ibadah, kebenaran, kejujuran/keadilan, musyawarah.persamaan, persatuan, kebersamaan, istiqamah serta amar ma'rufnahi munkar.

Pada bagian lain harapan PPB ialah mengupayakan fungsionalisasi maksimal lembaga tinggi dan tertinggi negara sebagai penyalur aspirasi masyarakat, dan juga meningkatkan peran DPR.DPD dan DPRD secara optimal. Selain itu mengupayakan terwujudnya aparatur pemerintahan yang jujur, efisien, efektif dan berwibawa yang dilandasi dengan semangat dan sikap pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara datam rangka melaksanakan pembangunan nasional. Juga tak ketinggalan berusaha memperjuangkan wadah-wadah pembangunan meialui peran serta masyarakat agar dapat bersama-sama merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan serta menikmati hasil-hasil pembangunan guna memantapkan dinamika politik yang sehat dan stabil.

Untuk masyarakat desa agar bisa ditumbuh-kembangkan pemerintahan desa yang demokratis, bersih, jujur sehingga partisipasi rakyat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan benar-benar terwujud. Adapun bentuk program serta caranya bisa meliputi salah satu atau gabungan beberapa komponen, misalnya:

penelitian dan pengembangan, pendidikan, dan pelatihan, publikasi dan komunikasi, advokasi, legislasi dan Ipbi. Ini masih harus ditunjang oleh pengembangan jaringan kerjasama denagn pihak-pihak terkait, yaitu soal pengorganisasian dan penataan kelembagaan, mobilisasi serta pendayagunaan sumberdaya.