Inilah 66 Parpol yang Telah Mengembalikan Formulir ke KPU
Nala Edwin - detikcom
Jakarta - 66 Partai Politik telah mengembalikan formulir pendaftaran ke KPU. Selanjutnya, KPU akan melakukan verivikasi terhadap berkas-berkas yang dilampirkan partai tersebut.
Proses verifikasi akan dilakukan hingga 30 Mei 2008. Berikut nama-nama partai yang akan diverifikasi KPU
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
4. Partai Bintang Reformsi (PBR)
5. Partai Karya Peduli Bangsa Milik Keluarga Cendana
6. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
7. Partai Bulan Bintang (PBB)
8. PDIP sudah jelas
9. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
10 Partai Damai Sejahtera
11 Partai Demokrat
12 Partai Pemersatu Bangsa
13 partai Golkar
14 PKB kubu Ali Masykur Musa Konflik
15 Partai Peratuan Daerah gak jelas
16 Partai Buruh
17 PPP Ada koruptornya
18 Partai Penegak Demokrasi Indonesia
19 Partai Hati Nurani Rakyat Partainya Jendral Post Power Syndrom
20 Partai Peduli Rakyat Nasional
21 Partai Demorkrasi Pembaruan Pecahan PDI-P, cucu PDI
22 Partai Republik Indonesia
23 Prrtai Matahari Bangsa
24 Partai Kongres
25 Partai Kerakyatan Nasional
26 Partai Gerakan Indonesia Raya
27 Partai Patriot
28 PAN
29 PKNU
30 Partai Pelopor
31 PNI Marhaenisme
32 Partai Islam
33 Partai Persatuan Perjuangan Rakyat
34 Partai Bhinneka Indonesia
35 Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
36 Partai Pembaruan
37 NKRI
38 Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
39 Partai Kristen Demokrat
40 Partai Sarikat Indonesi
41 Partai Masyarakat Madani Indonesia
42 Partai Tenaga Kerja Indonesia
43 Partai Barisan Nasional --> Ini cabangnya BN Malaysia?
44 Partai Kasih
45 PNBK
46 Partai Pemuda Indonesia
47 Partai Nurani Umat
48 Partai Kedaulatan
49 Partai Reformasi
50 Partai Kristen Indonesia 1945
51 Partai Indonesia Baru
52 PDP
53 Partai Bela Negara
54 Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA) ---> Cocoknya singkatannya adalah PITAK
55 Partai Republikan
56 Partai Indonesia Sejahtera
57 Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
58 PKB Muhaimin Iskandar Partai Konflik
59 Partai Bhinneka Tunggal Ika
60 Partai Republiku Indonesia
61 Partai Persatuan Daerah
62 PMB
63 Partai Gerinda
64 Partai Pemersatu Bangsa
65 Partai Penegak Demokrasi Indonesia versi Mentik Budiwiyono KOnflik?
66 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia ( ken / ken )
Prospek PPB dalam Pembangunan Politik Indonesia
Prospek berarti pengharapan, berkaitan dengan masa depan. Sesuatu yang diharapkan di kelak kemudian hari. Prospek Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dalam pembangunan politik di Indonesia, berarti mempersoalkan keberadaan PPB di masa depan. Apakah prospeknya cerah? Yang pasti, PPB bukan seperti partai yang tumbuh tanpa didukung oleh pengkaderan yang kuat. Jika saja PPB disamakan dengan partai yang tumbuh nan/a sekedarada, atau sebagai partai pelengkap, keberadaan PPB sebagai partai politik memang memprihatinkan.
Tentu saja tidak ingin keberadaan PPB di masa depan seperti tanaman jagung yang dalam semusim terus surut. Dilahirkan dengan proses yang panjang serta melalui penelitian seksama melalui fungsi, peran serta keberadaan partai politik di Indonesia. Setelah melihat partai yang telah lama berfungsi kurang berperan memaknai kehidupan berbangsa dan bernegara, maka PPB berada di sisi strategis dalam fungsinya tampil sebagai partai politik yang mandiri dan independen. Sebelum beranjak lebih jauh ada baiknya kita menengok Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN ) yang ada yang menjadi acuan pembangunan kita.
Arah pembangunan politik
Seperti diketahui pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tujuan nasional yang dimaksud : meliputi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Apakah segenap bangsa, seluruh rakyat kita makin merasa aman memperoleh perlindungan? Apakah kehidupan bangsa kita semakin cerdas? Apakah kita mendekati pencapaian tujuan nasionai tersebut ataukah cuma jalan di tempat Penilaian kita agaknya susah untuk menilai apakah asas-asas dalam GBHN tetap menjadi pegangan, dan benar-benar diterapkan karena sifatnya yang kualitatif. Kita semua Mafhum GBHN adalah semacam policy statement yang untuk menilai pelaksanaannya memerlukan kecermatan dan kearifan politik.
Keberadaan PPB sebagai sarana perjuangan politik rakyat merupakan bagian dad modal dasar pembangunan nasional yaitu potensi dan kekuatan efektif bangsa. Oleh karena itu untuk menilai bagaimana prospek PPB dalam pembangunan politik
Yang paling esensial dipertanyakan adafah bagaimana implementasi kebersamaan itu di era reformasi ini. Di mana letak konflik, persaingan, perbedaan, dan keanekaragaman pandangan politik secara historis masih terus menyisakan penanganan yang !ebih arif. Misalnya, bagaimana kemudian kita menerapkan 'kebersamaan' dalam pemilihan umum pada 2004. Jangan sampai partai politik yang kuat menciderai yang lemah, sebaliknya yang lemah juga harus menghormati yang kuat. Bukankah pemilu itu pada hakikatnya persaingan untuk memperebutkan dukungan, hati dan pikiran rakyat. Bagaimana menjelaskan kebersamaan ini dari sisi keberadaan partai-partai politik yang hanya di badan-badan perwakilan, seperti DPR, DPD, DPRD.
Semoga nantinya tidak lagi sulit kita temukan dalam jajaran eksekutif di berbagai tingkat seperti menteri, gubernur, bupati/walikota, dan kepala desa.
Akal sehat dan rasa keadilan kita pun bertanya-tanya. Mungkinkah dari pemilu ke pemilu yang secara teratur diadakan setiap
Lalu kemudian di mana posisi PPB berada ? PPB seperti halnya partai-partai politik yang lain menanti tahapan verifikasi agar dirinya sah menurut hukum sebagai partai politik peserta pemilu 2004 ? Hanya dalam tahapan melaksanakan program-programnya, PPB senantiasa berpegang pada nilai-nilai perjuangan yang bersifat normatif, yang dirumuskan dalam prinsip-prinsip: ibadah, kebenaran, kejujuran/keadilan, musyawarah.persamaan, persatuan, kebersamaan, istiqamah serta amar ma'rufnahi munkar.
Pada bagian lain harapan PPB ialah mengupayakan fungsionalisasi maksimal lembaga tinggi dan tertinggi negara sebagai penyalur aspirasi masyarakat, dan juga meningkatkan peran DPR.DPD dan DPRD secara optimal. Selain itu mengupayakan terwujudnya aparatur pemerintahan yang jujur, efisien, efektif dan berwibawa yang dilandasi dengan semangat dan sikap pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara datam rangka melaksanakan pembangunan nasional. Juga tak ketinggalan berusaha memperjuangkan wadah-wadah pembangunan meialui peran serta masyarakat agar dapat bersama-sama merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan serta menikmati hasil-hasil pembangunan guna memantapkan dinamika politik yang sehat dan stabil.
Untuk masyarakat desa agar bisa ditumbuh-kembangkan pemerintahan desa yang demokratis, bersih, jujur sehingga partisipasi rakyat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan benar-benar terwujud. Adapun bentuk program serta caranya bisa meliputi salah satu atau gabungan beberapa komponen, misalnya:
penelitian dan pengembangan, pendidikan, dan pelatihan, publikasi dan komunikasi, advokasi, legislasi dan Ipbi. Ini masih harus ditunjang oleh pengembangan jaringan kerjasama denagn pihak-pihak terkait, yaitu soal pengorganisasian dan penataan kelembagaan, mobilisasi serta pendayagunaan sumberdaya.
Korupsi dan Narkoba jadi Musuh Bersama
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya) membawa andil cukup signifikan terhadap carut-marutnya Republik
Korupsi, kolusi dan nepotisme
Seperti kita rasakan bersama pelaku korupsi sama sekali tidak menyayangi dan mencintai
Lebih daripada itu masyarakat kini sedang mengalami pergeseran tata nilai pada pola pikir yang menjurus pada pembenaran di mana masyarakat berkembang pada sikap individualistik dan materialistik. Minimnya pemahaman tentang nilai-nilai nasionalisme kemudian melahirkan pergesekan antar-etnik, antar-suku dan muncul isu gerakan sparatisme. Oleh karena itu tidaklah aneh apabila KKN menjadi salah satu penyebab
Di zaman reformasi ini di mana ditandai berkali-kali terjadi pergantian pucuk pimpinan nasional, tapi mentalitas korup tetap menjadi persoalan yang pelik.dulu pada era Orde Lama korupsi dilakukan di bawah meja, artinya sudah kelewat berani. Di masa Orde Baru korupsi dilakukan di atas meja, artinya masih ada rasa malu. Tetapi, di zaman Orde Reformasi ini meja pun dibawa, artinya korupsi dilakukan secara terang benderang tanpa punya rasa malu. Persoalannya kian menjadi pelik karena KKN dilakukan oleh banyak orang. Bila banyak orang yang melakukan berarti masalah KKN Sesuatu yang dianggap biasa. Kebiasan itu melahirkan hak. Dan, kalau satu dituntut, lalu semua harus bertanggungjawab. Kalau semua punya beban tanggung jawab bukankah sama dengan tak ada yang bertanggung jawab?
Apabila persoalan KKN itu dianalogikan seperti penjarahan atau pembunuhan yang dilakukan banyak orang, maka seakan tindakan itu sah adanya, sebab dilakukan beramai-ramai. Kalau semua ikut di dalamnya seolah sama dengan untuk kepentingan umum. Lalu siapa yang berani melawan kepentingan umum? Itu sebabnya, Nurcholish Madjid menyebut bahwa pelaku KKN itu sating mengunci (gridloock). Sebab, membuka borok orang lain sama saja membuka borok sendiri. Bukankah KKN sekarang ini sudah merebak di mana-mana- Tidak saja melibatkan para penyelenggara negara, terdiri dan kekuatan eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Melainkan sudah meluas dari pusat hingga daerah yang juga melibatkan unsur-unsur pengusaha, pengacara dan beberapa elemen masyarakat yang lain. Pendeknya, KKN itu sudah menggurita dan membudaya dalam lubuk hati dan darah daging bangsa
Lalu di mana partai politik menempatkan diri? Sebagai kekuatan sosial politik dan senantiasa dekat dengan rakyat serta membela kepentingan rakyat harus berada di tengah-tengah rakyat. Jika rakyat kini resah karena penyakit KKN maka partai politik harus menyatakan diri perang terhadap KKN.
Partai Pemersatu Bangsa (PPB) yang memiliki kedekatan emosional dengan rakyat kecil, akan mengangkat KKN menjadi isu sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena KKN terbukti telah membuat aparat penegakhukummandulsertamemberikanpembelajaran rakyat hanyut dalam dinamika tersebut. Sebab KKN itu terjadi bukan disebabkan karena persoaian kemiskinan atau kekurangan harta benda. Buktinya KKN justru dilakukan orang yang telah mapan kehidupan ekonominya serta mengenyam pendidikan tinggi dan memiliki kedudukan terhormat Tetapi, KKN terjadi lebih disebabkan oleh faktor mental di mana mental bobrok ini telah melekat dalam struktur bangunan budaya bangsa. Maka menjadi tidak aneh jika lembaga internasional seperti Lembaga Tranparency International menilai
Tidak cukup hanya dengan predikat itu. Tetapi persepsi mengenai korupsi di Indonesia pada tahun 2002 masih memiliki nilai sama seperti tahun lalu, yaitu dengan indeks persepsi korupsi (IPK) 1,9 dari nilai tertinggi 10. Persepsi ini diambil dari pelaku bisnis dan analis yang diwawancarai dalam 12 survei independen yang dilakukan berbagai lembaga survei intemasional. Nilai tersebut tentu sangat menyedihkan mengingat pemerintah kini merupakan pemerintahan yang diangkat untuk menggatikan pemerintahan sebelumnya yang dianggap telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan KKN.
President Transparency International Peter Eigen menilai
Lebih jauh KKN bisa membawa efek psikologis
Penjualan aset-aset negara daiam beberapa bulan terakhir merupakan safah satu kebijakan sekaiigus tindakan pemimpin bangsa yang sama sekali tidak memikirkan kepentingan masa depan rakyat. Dan, daiam konteks in! Parta' Pemersatu Bangsa (PPB) sangat menysyangkan mengapa kebijakan ini mesti dilakukan, padaha^ masih banyak cara yang sebenarnya bisa ditsmpuh secara etegan yang tidak mengcrbankan kepentingan rakyat masa depan Seh;ngga anak cucu Rita masih bisa menikmati aset-aset negara ini untukkesejahteraan mereka.
Kebesaran
Narkoba
Daiam dua dasawarsa terakhir narkoba demikian meiesat pemasarannya di
Sama halnya korupsi, narkoba ini agaknya juga memperoleh tempat dimata penegak hukum untuk diberantas. Lihat, setiap hari tanpa berita di media
Disini peran partai politikjuga cukup besar untuk ikut andil melakukan pencegahan dan penindakan. Sebab kerusakan mental genarasi muda, sama artinya membunuh intelektualitas kader-kader bangsa. Jika kader-kader bangsa linglung, bodoh.teler dan tidak lagi mau menengokbuku, makatinggal menunggu waktu
Oleh karena itu peredaran narkoba tidak cuma menjadi sasaran jangka pendek (ekonomi) melainkan juga punya sasaran jangka panjang (politik) dalam arti pembodohan bangsa. Sebab, kalau bangsanya bodoh akan dengan mudah dipecah-belah (disintegrasi). Sementara tanda-tanda tersebut dewasa ini juga mulai nampak. Terdapat beberapa daerah yang mulai menuntut memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini nampak jelas bahwa peredaran narkoba tidak boleh dipandang enteng, selain cepat meluas peredarannya, juga tak sedikit bisnis barang haram itu melibatkan oknum-oknum aparat maupun elite-elite politik. Tengok, kini telah banyak kasus-kasus narkoba yang melibatkan anggota DPRD, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar.
Narkoba begitu mudah meluas peredarannya karena banyak tangan yang punya kepentingan terhadap barang haram tersebut. Pengangguran yang membludak, kesenjangan sosial yang menganga, menjadi lahan subur sebagai tempatyang manja menjadi bisnis narkoba sulitdiberantas. Daripada perut keroncongan, anak nangis minta bayaran sekolah, sebagai pengedar narkoba pun harus mereka takoni. Tidak hanya terbatas dalam dunia maya, di lembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (Rutan) yang sangat steril dan unsur keamanan pun bisnis narkoba nampak menjadi legal dan aman-aman saja. Jadi, jika semula pemakai narkoba terbatas dikalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, sekarang barang haram itu menjadi bias karena siapa saja mengkonsumsi. Pemakainya sudah merambah ke dunia profesional, pengacara, oknum TNI/Polri. dosen, pengusaha, birokrat dan sampai ke anggota Dewan.
Program Kerja Partai Pemersatu Bangsa
1. Mewujudkan kehidupan demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Menciptakan ikiim yang kondusif dan konkrit untuk mensejahterakan masyarakat
3. Memberikan pendidikan politikyang sehat, sosialisasi politik, perumusan dan penyaluran kepentingan serta komunikasi politik secara riil untuk
membentuk warga negara Republik
4. Menyalurkan aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan negara
5. Memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional
6. Menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia
7. Melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang positif demi kemakmuran anggota dan masyarakat
8. Mendirikan badan usaha dan memiliki andil pada suatu badan usaha
9. Memperjuangkan secara konsisten kepentingan rakyat secara luas
10. Merekatkan berbagai pihak, mendukung integhtas dan persatuan nasional, mewujudkan ikiim terciptanya keadilan, penegakan hukum, penghormatan hak-hak asasi manusia serta mengurangi dan menyelesaikan konflik kemasyarakatan dan menjamin terciptanya stabilitas keamanan.
11. Mewujudkan cita-cita nasional yaitu terlindunginya bangsa dan Negara Republik Indonesia, terwujudnya kesejahteraan umum, cerdasnya kehidupan bangsa dan terlaksananya ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
12. Menyiapkan kader-kader partai demi terusnya kelangsungan partai yang bebasdaricampurtangan pihak luar.
Program Pengkaderan:
Untuk pengkaderan Partai Pemersatu Bangsa di 30 provinsi, 320 kabupaten/kodya, 4029 kecamatan, 6471 kelurahan dan 61.669 desa, dengan jumlah penduduk seluruh Indonesia 209.389.000 jiwa(data tahun 200-2001) dengan menggerakkan seluruh kader Tingkat Nasional , Dewan Pimpinan Nasional Partai Pemersatu Bangsa. Seluruh kader kabupaten/kodya, seluruh kader kecamatan, seluruh kader desa/kelurahan dengan hncian sebagai berikut;
1. Nasional 2.DaerahTk.l 3.DaerahTk.ll Jumlah |
: 300 kader : 662 kader : 1.590 kader 2.552 kader |
KADER PUSAT/WILAYAH | Jumlah Kabupaten | DPRD Tk.l | DPRD TUI | Jumlah Kader |
Nasional | - | - | - | 300 |
Wilayah Jawa | 110 | 180 | 550 | 730 |
Wilayah Bali/NTB/NTT | 29 | 50 | 145 | 195 |
Wilayah Sumatera | 86 | 220 | 430 | 650 |
Wilayah Kalimantan | 31 | 65 | 155 | 220 |
Wilayah Sulawesi | 41 | 95 | 205 | 600 |
Wilayah Jayapura/Maluku/Gorontalo | 23 | 52 | 115 | 167 |
| 320 | 662 | 1.590 | 2.552 |
Maka dapat diperkirakan, Partai Pemersatu Bangsa mendapatkan perolehan suara diseluruh
Dengan Asumsi Pengkaderan:
No | Nasional | DPRD Tk.l | DPRO Tk. II | Jumlah | ||
| DPR/MPR | Kodya | - Kec. Oesa | | ||
A | Nasional/Pusat | | | | ||
| 30 Prop x 10 = 300 | - | . | - | ||
a | Wilayah Jawa | | | | ||
i | Banten | IS Kade | | 6 Kab i | <> | 45 Kxder |
2 | DKI | 40 Kade | r | 5 Kab x | ( 5 (Kdr) = 25 | 65 Kader |
3 | JAWA BARAT | 40 Kade | | 22 Kab > | ( 5 (Kdr) = 110 | 150 Kadar |
4 | JAWATENGAH | 30 Kade | | 35 Kab > | ( 5 (Kdr) » 175 | 205 Kader |
5 | DIJ | 15 Kade | r | 5 Kab | x 5 (Kdr) " 25 | 40 Kadar |
6 | JAWATIMUR | 40 Kade | | 37 Kab « | K 5 (Kdr) =185 | 225 Kader |
| Jurntah ................. | 180 Kade | | 110 Kabupaten = 550 | 730 Kader | |
|
Apabila target suara dalam pemilu 2004 ini dapat tercapai berdasarkan asumsi tersebut di atas, maka Partai Pemersatu Bangsa dapat memperjuangkan aspirasi arus bawah, demi kemakmuran bangsa